(Panyabungan) -
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama masuk
Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar,
penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.
Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang
bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman
belajar yang nyaman bagi mereka.
Ketentuan
penyelenggaraan MPLS diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
MPLS
bertujuan memberikan kesan positif dan menyenangkan kepada peserta didik baru
tentang lingkungan sekolahnya.Secara lebih rinci tujuan MPLS adalah sebagai
berikut :
- Membantu peserta didik baru mengenal lebih dekat dengan lingkungan sekolah, sehingga tercipta suasana edukatif yang kondusif;
- Mendorong peserta didik baru bersikap proaktif dalam mengenali guru, karyawan, dan kakak-kakak kelasnya, sehingga merasa lebih aman, nyaman dan menyenangkan berada di lingkungan sekolah
- Membantu peserta didik baru agar mampu beradaptasi dan menyatu dengan warga sekolah dan lingkungan sekolah
- Membantu peserta didik baru agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah
- Membantu peserta didik baru agar bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah
- Memahami lingkungan sekolah.
- Memotivasi peserta didik baru agar bangga terhadap sekolahnya.
Materi MPLS Tahun 2023 dapat dipilihkan materi yang bersifat edukatif. Penyampaian materi hendaknya dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama MPLS berlangsung.
Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang bersifat edukatif, antara lain sebagai berikut.
- Kealhusnayainan
- Ukhuwah Islamiyah
- Pendidikan Karakter
- Belajar Efektif
- Kepramukaan
Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.
Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.
Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar.
Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.
Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur.
Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar